Profil PPID RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito
Sesuai dengan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) , dimana harus adanya keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat. RSPAU dr Suhardi hardjolukito membentuk Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID). Hal ini dilaksanakan sebagai upaya RSPAU dr S.Hardjolukito menjalankan kewajiban memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan transparatif.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin / 57/ I/ 2023 tentang Pejabat Pengelola Infromasi Dokumentasi ( PPID ) ditetapkan :
Ketua : Letkol Kes Sapta Priyanta, M.Han
Bidang Sekretaris : Letkol Adm Fakhtur Rifai, SS
Bidang Informasi Publik : Kapten Kes Lusia Karyanti, S.Tr.Keb
Bidang Pengadaan : Letkol Kal Mirza A. sigit, SE
Bidang Keuangan : Letkol Adm Pujianto, SE
Bidang Hukum : Letkol Sus Unang Suryanto SH., MH
Bidang Anggaran : Letkol Kes Toni Hidayat, A.MKL
Bidang Litbang : Letkol Kes Lamhot B. Simanjuntak , M. Far, .Apt
PPID dibentuk berdasar undang- Undang peraturan antara lain :