Profil PPID RSPAU



Profil PPID RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito

Sesuai dengan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) , dimana harus adanya keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat. RSPAU dr Suhardi hardjolukito membentuk Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID). Hal ini dilaksanakan sebagai upaya RSPAU dr S.Hardjolukito menjalankan kewajiban memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan transparatif.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin / 543/ V/ 2025 tentang Pejabat Pengelola Infromasi Dokumentasi ( PPID ) ditetapkan :

Ketua : Kolonel Kes Wartono, A.Md.

Bidang Sekretaris : Letkol Suryanto,S.Sos.Mpd

Bidang Informasi Publik : Letkol Kes Suparman, A.Mk

Bidang Pengadaan : Letkol Kal Nanang Sopyan

Bidang Keuangan : Letkol AdmGaguk Sunu Widianto, S.E., M.Ak.

Bidang Hukum : Letkol kum Umawati, S.H.

Bidang Anggaran : Letkol Kes Toni Hidayat, A.MKL

Bidang Litbang : Letkol KesDr. I Made Winarta, SKM., M. Epid.


PPID dibentuk berdasar undang- Undang peraturan antara lain :

  1. Undang- undang RI Nomor 14 Tahun 2008
  2. Peraturan Pemerintah RI nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang- Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, Tent5ang Standar Layanan Informasi Publik.