Profil PPID RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito
Sesuai dengan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) , dimana harus adanya keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat. RSPAU dr Suhardi hardjolukito membentuk Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID). Hal ini dilaksanakan sebagai upaya RSPAU dr S.Hardjolukito menjalankan kewajiban memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan transparatif.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin / 543/ V/ 2025 tentang Pejabat Pengelola Infromasi Dokumentasi ( PPID ) ditetapkan :
Ketua : Kolonel Kes Wartono, A.Md.
Bidang Sekretaris : Letkol Suryanto,S.Sos.Mpd
Bidang Informasi Publik : Letkol Kes Suparman, A.Mk
Bidang Pengadaan : Letkol Kal Nanang Sopyan
Bidang Keuangan : Letkol AdmGaguk Sunu Widianto, S.E., M.Ak.
Bidang Hukum : Letkol kum Umawati, S.H.
Bidang Anggaran : Letkol Kes Toni Hidayat, A.MKL
Bidang Litbang : Letkol KesDr. I Made Winarta, SKM., M. Epid.
PPID dibentuk berdasar undang- Undang peraturan antara lain :