Apa itu PPID



Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam sebuah RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Yogyakarta adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memberikan akses informasi dan dokumen publik yang dimiliki oleh rumah sakit. PPID di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Yogyakarta bertugas untuk memastikan bahwa akses terhadap informasi dan dokumen publik di rumah sakit dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Tugas-tugas utama PPID di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara dr. Suhardi Hardjolukito meliputi:

  1. Mengelola dan mengatur informasi dan dokumen yang dimiliki oleh rumah sakit, seperti data pasien, rekam medis, keuangan, dan informasi lainnya.
  2. Melayani permintaan informasi dan dokumen publik yang diajukan oleh masyarakat atau pihak yang berkepentingan, seperti keluarga pasien atau peneliti, dan memberikan akses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Menjaga kerahasiaan dan privasi informasi pasien sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
  4. Menyediakan informasi dan dokumen publik yang diminta dalam format yang mudah diakses dan dapat dimengerti, seperti informasi tentang jadwal dokter, layanan kesehatan yang disediakan, dan informasi kebijakan rumah sakit.
  5. Memberikan bimbingan dan penjelasan kepada masyarakat tentang prosedur pengajuan permohonan informasi dan dokumen publik di rumah sakit.
  6. Menyusun laporan kinerja dan pencapaian PPID secara rutin untuk memastikan kepatuhan dengan peraturan yang berlaku.
  7. PPID di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Yogyakarta harus memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai mengenai pengelolaan informasi dan dokumen, serta aturan dan regulasi yang berlaku dalam dunia kesehatan. Selain itu, PPID di rumah sakit pusat juga harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat serta stakeholder lainnya.